Pandeglang- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang ada di Cikiray Desa Kertamukti Kecamatan Sumur-Pandeglang-Banten Ddduga tidak penuhi prosedur teknis pekerjaan yang sudah ditentukan.
Pasalnya kelompok P3TGAI CIKIRAY memakai bahan bangunan materialnya Batu dan Pasirnya dari aliran kali sekitar.
Padahal pengambilan bahan material dari kali sekitar ini jelas tidak ada ijin dan sudah mengeksploitasi alam sekitar dan ketika mengacu kepada peraturan perundang-undangan diduga ini melanggar.
Dilokasi pekerjaan P3TGAI ditemui salah satu masyarakat sekitar yang biasa disapa Jajang membenarkan bahwa bahan material pembuatan irigasi yakni batu dan pasir dari kali cihonje,
“Ia betul pasir dan batu ngambil dari kali sekitar sini. jadi pasir dan batu ini yang ngambil dari kali ini masyarakat dan dibeli oleh kelompok pelaksana pekerjaan P3TGAI,”ujarnya 10-05-2021.
Melanjutkan temuan tersebut, pihak suaranesia.co melakukan konfirmasi terkait kebenaran informasi yang sudah di dapat melalui Asep sebagai sekertaris kelompok P3TGAI dan juga seorang aparatur Desa Kertamukti di tempat tinggalnya,
Asep menjelaskan soal informasi tersebut dengan mengatakan,”iya memang benar material batu dan pasir itu dari kali cihonje,dari masyarakat yang mengambilnya dari kali,kemudian Kami beli,”(Cep)