Suaranesia.co, Surabaya-Rumah Millenial Jawa Timur menyampaikan keprihatinannya terkait sidang DKPP 7 Maret 2020, dengan tuduhan Pungli kepada Oknum Bawaslu Kota Surabaya. Hal ini terkait adanya laporan Robert Simangunsong (Peserta Seleksi Panwascam 2020) dengan Pengaduan Pungli yang dilakukan oknum Bawaslu kepada anggota Panwascam yang baru dilantik.
Raja Daniel Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Rumah Millenial Jawa Timur mengatakan, jika itu benar, sangat disayangkan dan benar-benar memprihatinkan. Karena Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus menjaga marwah lembaga demi terwujudnya Pemilu yang Luber dan Jurdil.
“Saya cukup kaget mendengar berita persidangan itu, karena jika hal itu benar-benar terbukti, maka kualitas demokrasi kita di Surabaya semakin mundur kebelakang dan semakin dipertanyakan kualitasnya” ujar Raja.
“Kita percayakan proses ini kepada DKPP. Semoga DKPP mampu mangambil keputusan sesuai fakta hukum,” tambahnya.