
Banda Aceh: Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan menyatakan data terakhir Indonesia memiliki 652 bahasa daerah. Jumlah bahasa daerah itu diperkirakan akan terus bertambah,
mengingat pendataan masih berlangsung.
"Data ini terakhir diperbaharui pada 2017 dan diperbaharui setiap tahun pada Oktober," kata Kepala Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Prof Dadang Sunendar di Banda Aceh, Kamis, 16 Agustus 2018.
Dadang mengatakan ratusan bahasa daerah tersebut didata sejak 1991. Ia mengatakan, untuk menetapkan sebuah bahasa daerah ada indikatornya. Yakni, bahasa tersebut harus digunakan lebih dari 80 persen individu dalam suatu wilayah. Jika di bawah 80 persen, maka masuk dalam kategori dialek,
bukan bahasa.
Dari jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia tersebut, lanjut dia, paling banyak ada di Papua, yakni sekitar 400-an bahasa. Bahasa daerah di Papua terdata sangat banyak karena antara satu komunitas dengan komunitas lainnya memiliki bahasa masing-masing yang di antara mereka saling tidak memahami.
"Ini seperti bahasa Aceh dan Gayo yang sangat berbeda, sementara di Aceh terdapat sekitar tujuh bahasa daerah. Begitulah bahasa di Papua. Dan sebagai bahasa pemersatu dari banyaknya bahasa ini adalah bahasa
Indonesia," kata Dadang.
Ia mengakui adanya perbedaan data jumlah bahasa daerah, sebab, ada beberapa lembaga nonpemerintah ikut juga mendata. Namun, untuk data resminya adalah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan.
"Yang jelas ini data resmi. Jumlahnya terus bertambah. Kalau berkurang tidak mungkin. Pendataan bahasa daerah akan berlangsung beberapa tahun ke depan," kata Dadang.
source: http://sumatera.metrotvnews.com/peristiwa/GNlA84Pb-indonesia-punya-652-bahasa-daerah